26 Juli 2018 11:12

Sehubungan dengan adanya surat edaran nomor :
800/673/427.72/2018 dari Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang terkait jadwal pelaksanaan jam kerja, maka jam pelayanan LPSE
Lumajang akan berubah sebagai mana yang sudah terlampir di bawah ini



Senin – Kamis : 07.30–15.30 WIB.



Jum’at : 08.00–15.00 WIB,



Istirahat jam kerja hari Jumat : 11.00–13.00 WIB.



Terima Kasih. Demikian untuk djadikan perhatian.

Lampiran: