26 Juli 2018 11:12
Sehubungan dengan adanya surat edaran nomor :
800/673/427.72/2018 dari Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang terkait jadwal pelaksanaan jam kerja, maka jam pelayanan LPSE
Lumajang akan berubah sebagai mana yang sudah terlampir di bawah ini
Senin – Kamis : 07.30–15.30 WIB.
Jum’at : 08.00–15.00 WIB,
Istirahat jam kerja hari Jumat : 11.00–13.00 WIB.
Terima Kasih. Demikian untuk djadikan perhatian.